Prosedur Pendaftaran Santri Baru Pondok Pesantren Daarul Mughni Tahun Ajaran 2025-2026

Pendaftaran Tes Masuk
Pendaftaran tes masuk dimulai pada tanggal 8 Desember 2024 dan akan ditutup setelah kuota terpenuhi. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link pendaftaran atau Google Form berikut:

https://linkfly.to/PSB-Daarul-Mughni

Jadwal Tes
Bagi calon wali santri yang telah mengisi formulir pendaftaran, jadwal tes akan diumumkan pada tanggal 4 Januari 2025. Silakan cek link pendaftaran untuk informasi lebih lanjut.

 

Pelaksanaan Tes Masuk
Tes masuk akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Januari 2025 hingga kuota terpenuhi. Tes ini akan dilakukan di kantor sekretariat PPDM.

 

Batasan Peserta Tes Masuk
Setiap hari, tes masuk akan dibatasi untuk 50 putra dan 50 putri yang telah mendaftar secara online dan mendapatkan jadwal tes dari panitia.

 

Waktu Pelaksanaan Tes

Putra: 09.00 – 12.00 WIB

Putri: 13.00 – 16.00 WIB

 

Materi Tes Masuk
Baca Al-Qur’an dengan tajwidnya
Menulis dalam huruf Arab dan Latin
Matematika
Wawancara

Materi Tambahan untuk Lulusan SMP/MTS atau Santri Pindahan
Bagi lulusan SMP/MTS yang akan melanjutkan ke Madrasah Aliyah Daarul Mughni atau santri pindahan, materi tambahan yang akan diujikan meliputi:

Bahasa Arab
Bahasa Inggris
Baca Kitab Kuning

 

Pengumuman Hasil Tes
Hasil tes akan diumumkan 3 minggu setelah pelaksanaan tes.

 

Kehadiran Wali Santri
Calon wali santri yang akan mengikuti tes masuk wajib hadir bersama kedua orang tuanya. Tes tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

 

Kehadiran pada Waktu yang Ditentukan
Bagi calon santri yang telah mendapatkan jadwal tes, diharapkan hadir tepat waktu. Jika tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, tempat tes akan dialihkan kepada pendaftar lainnya.

Persyaratan Pendaftaran Santri Baru

  1. Formulir Pendaftaran: Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap.
  2. Ijazah/STTB SD/MI: Menyerahkan fotokopi ijazah/STTB SD/MI yang telah dilegalisir (4 lembar).
  3. Kartu NISN: Menyerahkan fotokopi Kartu NISN (2 lembar).
  4. SKHUN: Menyerahkan fotokopi SKHUN yang telah dilegalisir (4 lembar).
  5. Akte Kelahiran: Menyerahkan fotokopi akte kelahiran (2 lembar).
  6. KTP Orang Tua: Menyerahkan fotokopi KTP kedua orang tua (2 lembar).
  7. Kartu Keluarga: Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar).
  8. Sertifikat NPSN: Menyerahkan fotokopi sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dari sekolah asal.
  9. Pas Foto: Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 2×3, masing-masing 4 lembar.
  10. Raport Terakhir (khusus santri pindahan): Menyerahkan raport terakhir dari sekolah asal.
  11. Berkelakuan Baik: Berkelakuan baik, tidak merokok, dan tidak terlibat narkoba, minuman keras, dan perilaku negatif lainnya.
  12. Sehat Jasmani: Berbadan sehat, tidak mengidap penyakit menular, penyakit berat, epilepsi, dan penyakit lainnya yang dapat mengganggu kegiatan belajar di pondok.
  13. Persetujuan Orang Tua: Mendapatkan keikhlasan dan persetujuan dari orang tua/wali untuk mematuhi segala peraturan dan disiplin pondok pesantren.
  14. Sanggup Tinggal di Asrama: Sanggup tinggal di asrama dan menaati segala peraturan yang berlaku di pondok pesantren.
  15. Kehadiran Calon Santri: Calon santri wajib hadir saat pendaftaran untuk mengikuti tes masuk dan wawancara.