Prosedur Pendaftaran Santri Baru Pondok Pesantren Daarul Mughni Tahun Ajaran 2024-2025

Kehadiran Wali Santri: Wali santri dan calon santri wajib hadir saat pendaftaran untuk mengikuti tes masuk. Hasil tes akan langsung diumumkan kepada orang tua.

Materi Tes:

  • Membaca Al-Qur’an, menulis huruf Arab & Latin
  • Matematika
  • Wawancara

Materi Tambahan (khusus lulusan SMP/MTs):

Bahasa Arab

Bahasa Inggris

Membaca Kitab Kuning

Kelulusan dan Formulir: Calon santri yang lulus tes akan menerima formulir dan persyaratan pendaftaran. Namun, status resmi sebagai santri baru akan diberikan setelah mendapatkan Nomor Urut Pendaftaran.

Pembayaran dan Nomor Urut: Untuk mendapatkan Nomor Urut Pendaftaran, wali santri/calon santri harus membayar biaya masuk ke rekening bank yang ditunjuk. Bukti pembayaran, formulir yang telah diisi, dan persyaratan pendaftaran harus segera diserahkan kepada panitia.

Status Santri Baru: Calon santri yang telah mendapatkan Nomor Urut Pendaftaran dinyatakan resmi sebagai santri baru Pondok Pesantren Daarul Mughni.

Pengembalian Biaya: Jika calon santri tidak lulus tes, terlambat mendaftar, atau kuota telah penuh, maka biaya masuk yang telah dibayarkan akan dikembalikan 100%.

Kuota: Kuota santri baru Tahun Ajaran 2024-2025 adalah sekitar 800 santri (putra dan putri).

Penutupan Pendaftaran: Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi, meskipun waktu pendaftaran masih berlangsung.

Persyaratan Pendaftaran Santri Baru

  1. Formulir Pendaftaran: Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap.
  2. Ijazah/STTB SD/MI: Menyerahkan fotokopi ijazah/STTB SD/MI yang telah dilegalisir (4 lembar).
  3. Kartu NISN: Menyerahkan fotokopi Kartu NISN (2 lembar).
  4. SKHUN: Menyerahkan fotokopi SKHUN yang telah dilegalisir (4 lembar).
  5. Akte Kelahiran: Menyerahkan fotokopi akte kelahiran (2 lembar).
  6. KTP Orang Tua: Menyerahkan fotokopi KTP kedua orang tua (2 lembar).
  7. Kartu Keluarga: Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar).
  8. Sertifikat NPSN: Menyerahkan fotokopi sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dari sekolah asal.
  9. Pas Foto: Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 2×3, masing-masing 4 lembar.
  10. Raport Terakhir (khusus santri pindahan): Menyerahkan raport terakhir dari sekolah asal.
  11. Berkelakuan Baik: Berkelakuan baik, tidak merokok, dan tidak terlibat narkoba, minuman keras, dan perilaku negatif lainnya.
  12. Sehat Jasmani: Berbadan sehat, tidak mengidap penyakit menular, penyakit berat, epilepsi, dan penyakit lainnya yang dapat mengganggu kegiatan belajar di pondok.
  13. Persetujuan Orang Tua: Mendapatkan keikhlasan dan persetujuan dari orang tua/wali untuk mematuhi segala peraturan dan disiplin pondok pesantren.
  14. Sanggup Tinggal di Asrama: Sanggup tinggal di asrama dan menaati segala peraturan yang berlaku di pondok pesantren.
  15. Kehadiran Calon Santri: Calon santri wajib hadir saat pendaftaran untuk mengikuti tes masuk dan wawancara.